

Fc akta perkawinan/buku nikah atau akta cerai orang tua yang dilegalisir atau SPTJM bagi yang ortunya meninggalġ. Surat keterangan kelahiran dari RS/dokter/bidan penolong (untuk 0-1 tahun)ģ. Fc akta perkawinan/buku nikah atau akta cerai orang tua yang dilegalisirĤ. SEDANGKAN UNTUK PERSYARATAN PENGAJUAN PERMOHONAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT :ģ.

CARA MERUBAH APK KE TPK PASSWORD
Segera ganti password baru untuk keamanan akun Anda. AJUKAN PERMOHONAN Proses Pendaftaran telah berhasil dilakukan. Jika NIK dan Password benar, maka akan menuju halaman utama.Ĥ.Masukkan NIK dan Password pada form yang disediakan dan kemudian klik Masuk.Selanjutnya klik Login Pelapor untuk masuk. Jika proses kirim password berhasil maka akan tampil notifikasi berhasil.Isi alamat email atau nomor HP untuk pengiriman kode aktifasi kemudian klik Simpan.Pastikan Nama Lengkap sudah sesuai atau benar.

